You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebijakan Ganjil Genap‎ Harus Dipergubkan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Penerapan Sistem Ganjil Genap

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai pemberlakuan kebijakan ganjil genap sudah siap untuk dilaksanakan. Namun untuk penerapannya, eksekutif diminta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) agar memiliki landasan hukum yang kuat.

Kita harap ada payung hukum yang lebih kuat saja, kalau bisa pergub. Kita mendukung penuh kebijakan tersebut

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, setelah mendengar penjelasan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, penerapan sistem ganjil genap dinilai sudah siap. Aplagi sudah dilakukan sinergitas dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kita harap ada payung hukum yang lebih kuat saja, kalau bisa pergub. Kita mendukung penuh kebijakan tersebut," ujarnya, Selasa (26/7).

Djarot Minta Warga Dukung Program Ganjil Genap

Pembuatan pergub diperlukan mengingat kebijakan ini jangka waktunya hanya sementara dan siap dicabut jika sudah tidak diperlukan. Nanti pihaknya dengan SKPD akan melakukan evaluasi kebijakan yang diberlakukan menanti kesiapan Electronic Road Pricing (ERP). ‎ ‎

 ‎

"Kita harap pelaksanaannya bisa seperti yang diharapkan. Komunikasi dan masukan dari masyarakat juga bisa jadi bahan evaluasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24675 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3158 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1408 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1091 personTiyo Surya Sakti
  5. Wali Kota Jakut Ajak Warga Hidup Sehat

    access_time18-05-2025 remove_red_eye974 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik